Jumat, 30 Oktober 2009

dunia kesehatan

KERANGKA ACUAN KEGIATAN SURVEILANS KUALITAS AIR

DI TINGKAT KABUPATEN / KOTA LOKASI PAMSIMAS

PROGRAM LINGKUNGAN SEHAT TAHUN 2009

 

 

 

Kementrian Negara/Lembaga                 : Departemen Kesehatan

Unit Organisasi                                    : Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

Program                                              : Lingkungan Sehat

Kegiatan                                             : Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar Masyarakat Miskin /2873

Sub Kegiatan                                       : Surveilans dan Monitoring (3031)

Detil Kegiatan                                      : Surveilans Tahunan

 

 

I.LATAR BELAKANG

A. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Wabah penyakit menular
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

3.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah

4.  PP No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka          Menengah (RPJM) Nasional, Pembangunan Prasarana dan Sarana air minum dan sanitasi yang berkelanjutan.

5.  PP No. 16 Tahun 2005 tentang pengembangan Standar Pelayanan Air Minum ( SPAM ).

6.  Permenkes 416 tahun 1991 tentang Syarat – Syarat Kualitas Air Bersih

7.  Kepmenkes no 825 tahun 2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

8.  Kebijakan nasional Pembangunan air minum & Penyehatan lingkungan berbasis masyarakat tahun 2003

9. Financing agreement credit number 4204-IND Third Water Supply and Sanitation for Low-Income Communities Project – PAMSIMAS, between Republic of Indonesia and International Development Association dated December 27, 2007.

9.    DIPA Satker Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat Program Lingkungan Sehat No. 1848.0/024-05.3/XII/2009 Tahun Anggaran 2009 tanggal 31 Desember 2008.

 

 

a.    Gambaran Umum Singkat

Air merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia sehingga perlu dijaga kualitasnya agar tidak menjadi penyebab terjadinya peningkatan kasus – kasus penyakit yang berhubungan dengan air. Selain itu karena air dan sanitasi merupakan salah satu penggerak utama kesehatan masyarakat, maka apabila kita dapat menjamin penyediaan air bersih dan sanitasi yang memadai untuk setiap orang maka berbagai jenis penyakit akibat air dan sanitasi serta perilaku hidup bersih dan sehat dapat dikurangi bahkan mungkin dapat dihilangkan.

Dengan demikian perlu dilakukan pengamatan kualitas air secara berkesinambungan agar dapat diketahui layak tidaknya air tersebut sebelum digunakan oleh masyarakat. Dan dalam rangka pemenuhan kualitas air bersih, sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat maka perlu dilakukan kegiatan surveilans kualitas air di lokasi PAMSIMAS.

II.            KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN

A.        Uraian Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan Surveilans Kualitas Air antara lain :

a.          Inspeksi Sanitasi Sarana Air Bersih / Minum  (Surveilans tahunan oleh petugas Kabupaten dan Kecamatan)

b.         Pemeriksaan sampel air minum

c.          Laporan dan dokumentasi

      

A.   Batasan Kegiatan

Dilaksanakan dengan cara melakukan pengamatan (surveilans ) dengan melakukan Inspeksi Sanitasi SAB serta pengambilan dan pemeriksaan sampel air minum di lokasi desa PAMSIMAS kegiatan tahun 2008 dan 2009 sebanyak 24 desa serta pembuatan dokumentasi dan laporan di Kabupaten.

Yang dimaksud dengan air minum adalah air bersih yang digunakan sehari – hari oleh masyarakat dengan melalui proses pengolahan maupun tidak.

 

III.                   MAKSUD DAN TUJUAN

A.   Maksud Kegiatan

Terselenggaranya kegiatan Surveilans Kualitas Air di lokasi PAMSIMAS tahun 2008 dan 2009 (24 desa)

B.   Tujuan Kegiatan

1. Umum

Terlaksananya pemantauan kualitas sarana air minum di wilayah PAMSIMAS tahun 2008 dan 2009.

2.  Khusus

a.         Terlaksananya pengamatan desa pada daerah PAMSIMAS untuk mengetahui faktor risiko dari sarana sanitasi dasar yang ada di lokasi Pamsimas tahun 2008 dan 2009

b.         Terlaksananya surveilans kualitas air pada daerah Pamsimas 2008 dan 2009

c.         Terlaksananya pengamatan terhadap akses perubahan perilaku masyarakat pada lokasi Pamsimas tahun 2008 dan 2009

 

C.         INDIKATOR KELUARAN

Termonitoringnya kualitas air minum dan penyehatan lingkungan di daerah Pamsimas

D.         CARA PELAKSANAAN KEGIATAN

     Metoda Pelaksanaan

    Surveilans kualitas air dilaksanakan dengan cara :

a.    Pengamatan faktor risiko Sarana Air Minum

b.    Pengambilan dan pemeriksaan kualitas air minum

-       Untuk lokasi kegiatan tahun 2008, pengambilan sampel dilakukan pada titik lokasi sarana yang telah dibangun (paska konstruksi)

-       Untuk lokasi kegiatan tahun 2009, pegambilan sampel dilakukan pada titik lokasi sarana yang direncanakan akan dibangun (pra konstruksi denga hasil IS pada tingkat risiko pencemaran Rendah dan Sedang)

-       Pemeriksaan sampel dilaksanakan secara bakteri dan kimia terbatas

c.    Dokumentasi dan laporan

 

     Tahapan Kegiatan

a.    Inspeksi Sanitasi SAB

b.    Pengambilan dan pemeriksaan sampel kualitas air minum

c.    Pembuatan dokumentasi dan laporan

E.         TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN

                   Tempat pelaksanaan kegiatan di 24 desa di Kabupaten lokasi Pamsimas tahun 2008 dan 2009

 

F.  PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN

Penanggungjawab Kegiatan

Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Bidang / Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota masing – masing peserta PAMSIMAS.

 

Pelaksana Kegiatan

Pelaksana kegiatan sanitarian , laboratorium Kesehatah Daerah dan  penanggung jawab program Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan  Kabupaten/Kota masing – masing peserta PAMSIMAS.

G.       JADWAL KEGIATAN

A.   Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Waktu Pelaksanaan Kegiatan pada bulan Juni – September  2009.

B.   Matrik Pelaksanaan Kegiatan

NO

K E G I A T A N

WAKTU

1.

Inspeksi Sanitasi

Juni – September  2009

2.

Pengambilan dan pemeriksaan kualitas air

Juli  - September 2009

3.

Dokumentasi dan laporan

Agustus  - Oktober 2009

 

 

 

 

H.       PEMBIAYAAN

Pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA Satker Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat Program Lingkungan Sehat Kegiatan Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Dasar Masyarakat Miskin (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2009 .

 

I.        PENUTUP

Demikianlah kerangka acuan kegiatan Surveilans Kualitas Air  Tahun 2009, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

 

 

 

Mengetahui :

Penanggung Jawab Langsung Program

 

 

 

Yana Heryana,SKM

NIP. 19550427 197608 1 001

Sumedang, Agustus 2009

Pelaksana,

 

 

 

 

Ekki Riswandiyah,SKM

NIP. 140 317 172

 

 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar